Kurikulum sebagai satu sistem perangkat instruksional yang harus diselesaikan untuk tercapainya suatu frofil spesialisasi STIBA Saraswati Denpasar, disusun dalam struktur yang sangat fleksibel namun menunjukkan alur proses belajar yang jelas. Masukan mahasiswa yang masih heterogen kemampuan bahasa asingnya, dengan kurikulum yang jelas alurnya ini akan berproses menuju kemampuan bahasa asing yang homogen, namun dibekali spesifikasi keahlian profesional yang berbeda-beda, sesuai dengan pilihannya masing-masing. Struktur Kurikulum STIBA Saraswati Denpasar didesain secara single-entry namun menghasilkan multi-exit.
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI No.232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa. Dalam pedoman penyusunan kurikulum ini, pengelompokan mata kuliah yang semula terdiri dari MKU, MKDU, MKDKU, MKDKA, MKK, MKP, diubah menjadi kelompok MPK, MKK, MKB, MPB dan MBB. Semua kelompok mata kuliah ini dibagi menjadi kurikulum inti dan institusional. Kurikulum Inti ditentukan berkisar antara 40%-80% dari jumlah SKS kurikulum program sarjana.