(0361) 228043
fba@unmas.ac.id
FAKULTAS BAHASA ASING
Universitas Mahasaraswati Denpasar
Beranda
Tentang FBA
Profil
Visi & Misi
Renstra & Renop
Partnership
Struktur Organisasi
Tenaga Kependidikan
Alumni
Testimoni Alumni
Tracer Study
Hasil Tracer Study
Pengguna Lulusan
Lowongan Pekerjaan
Penjaminan Mutu
Buku SPMI
SOP
Monev
Rapat Tinjauan Management FBA
Fasilitas
Program Studi
S-1 Sastra Inggris
Akreditasi
Profil
Kurikulum
Tenaga Pendidik
Renstra & Renop
Penjaminan Mutu
Buku SPMI
Monev
Rapat Tinjauan Management Prodi Sastra Inggris
S-1 Sastra Jepang
Akreditasi
Profil
Kurikulum
Tenaga Pendidik
Renstra & Renop
Informasi
Daftar Berita
Daftar Pengumuman
Daftar Event
Daftar Agenda
Akademik &
Kemahasiswaan
Learning Resources
SAKTI
ELMA
MBKM
MBKM Kemdikbud
MBKM Mandiri
Beasiswa
Beasiswa Maba
Beasiswa Lainnya
Kemahasiswaan
UKM
Prestasi
Buku Pedoman Kegiatan Akademik
Riset & Publikasi
Riset
Publikasi
Seminar
International
Program
Darmasiswa Program
BIPA Reguler
Kooryukai
Short Course
Pendaftaran
Kontak
FAKULTAS BAHASA ASING
Universitas Mahasaraswati Denpasar
Daftar UKM
Beranda
Akademik & Kemahasiswaan
Kemahasiswaan
UKM
BPM Fakultas Bahasa Asing
Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM)
Fakultas Bahasa Asing
Nama
BPM Fakultas Bahasa Asing
Alias
BPM FBA
Jenis
Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM)
Tingkat
Fakultas
Unit
Fakultas Bahasa Asing
Pembina
I Made Yogi Marantika, S.Pd., M.Hum.
Deskripsi
Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) adalah organisasi kemahasiswaan di tingkat fakultas yang berfungsi sebagai lembaga legislatif mahasiswa. BPM berperan sebagai wadah representasi aspirasi mahasiswa serta sebagai pengawas dan penyeimbang terhadap kinerja lembaga eksekutif mahasiswa, seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Dalam menjalankan tugasnya, BPM memiliki fungsi utama, yaitu menyusun dan menetapkan peraturan organisasi kemahasiswaan, mengawasi pelaksanaan program kerja BEM, menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa, serta memberikan rekomendasi atau evaluasi terhadap kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan mahasiswa. Secara struktural, BPM biasanya terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, serta satu orang Koordinator lapangan. Anggota BPM Fakultas Bahasa Asing terdiri atas mahasiswa Sastra Inggris atau Sastra Jepang yang berada di semester 5/6 sesuai dengan AD/ART yang ditetapkan saat MUSMA bersama dengan BEM. Dengan adanya BPM, diharapkan tercipta sistem organisasi kemahasiswaan yang demokratis, transparan, dan akuntabel, serta mampu menjadi jembatan komunikasi antara mahasiswa dan pihak fakultas maupun universitas.
Keluargas